Jakarta, CNBC Indonesia – Pemilik PT Paytren Aset Manajemen (PAM) Yusuf Mansur menegaskan bahwa semua dana masyarakat yang dihimpun dalam perusahaan manajemen asetnya sudah dikembalikan. Hal ini menyusul kabar pencabutan Paytren oleh OJK.

“Tidak ada uang orang juga yang masih terhutang sebagai uang investasi masyarakat. Ga ada. Bisa ditanyakan ke OJK,” tandas Yusuf Mansur kepada CNBC Indonesia, Selasa, (14/5/2024).

Sekadar mengingatkan, pada 2022 lalu, Yusuf Mansur mengumumkan akan menjual kepemilikan sahamnya di PAM. Namun, ia mengaku penjualan tersebut tidak berhasil.

“Perjuangan menjual itu, tiga tahun lebih, dan menghabiskan juga berbagai energi. Tidak selamat juga,” pungkasnya.

Kelumit kasus Paytren dan Yusuf Mansur sendiri viral usai aksi marah-marahnya tersebar di sosial media pada 2022 lalu. Dalam video tersebut, Yusuf Mansur emosi lantara kesulitan mencari dana Rp 1 triliun untuk PayTren.

Seperti terlihat dalam video yang diunggah akun Youtube PayTren Official, Yusuf menerangkan dirinya selama ini berupaya untuk mengurus PayTren dengan baik.

Adapun video tersebut merupakan video lama yang pernah diunggah Paytren Official pada 26 Agustus 2021. Di sisi lain, pada awal 2022 itu Yusuf Mansur juga sedang diterpa masalah menyangkut Paytren.

Ustaz kondang itu digugat oleh sejumlah pegawai PT Veritra Sentosa Internasional atau Paytren. Gugatan tersebut diproses oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung. Yusuf yang merupakan, pemilik bisnis e-wallet itu, digugat pegawainya sendiri karena menunggak gaji karyawan hingga Rp 616 juta.
Pada bulan Juni 2022 lalu, kuasa hukum Yusuf telah berjanji akan menyelesaikan kewajiban gugatan tunggakan gaji karyawan sebesar Rp 616 juta itu.

[Gambas:Video CNBC]

(fsd/fsd)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *