Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2023 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta presiden ketujuh RI ini tercatat sebesar Rp 95,82 miliar. 

Bila dibandingkan dengan LHKPN 2019, total harta Jokowi naik 75%, dari sebelumnya Rp 54,72 miliar. 

Berdasarkan LHKPN 2023, harta Jokowi naik paling tinggi dari komponen kas dan setara kas serta tanah dan bangunan. Jelang periode terakhir Presiden Jokowi, kas dan setara kasnya naik 133% yoy menjadi Rp 20,84 miliar. Kemudian aset berupa tanah dan bangunan Jokowi naik 63% yoy menjadi Rp 74,19 miliar. 

Pada periode yang sama, alat transportasi dan harta bergerak, masing-masing, turun 33% yoy dan 1% yoy. Akan tetapi kedua komponen harta ini hanya berkontribusi kurang dari 1% terhadap total kekayaan Jokowi. 

Adapun Jokowi juga pada 2023 tercatat tidak memiliki utang, sedangkan pada awal menjabat periode kedua dia tercatat memiliki Rp 861,36 juta.

Sebagai informasi Jokowi tercatat tidak memiliki utang sejak 2022. Pada LHKPN 2021, dia melaporkan utang sebesar Rp 309,33 juta. 

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Sebelum Jadi Presiden, Ini Sumber Kekayaan Keluarga Jokowi


(mkh/mkh)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *