Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) terhadap para eksportir yang memarkirkan dolarnya di dalam negeri. Para eksportir diberikan tarif 0%-10% tergantung dari lamanya devisa hasil ekspor ditempatkan.

Sekjen APNI Meidy Katrin Lengkey mengakui jika kebijakan DHE sedikit memberatkan pengusaha, namun hal ini tentunya harus dilihat dari dua sisi. Meski demikian pada akhirnya aturan tersebut harus diterima, Meidy mengatakan pemerintah diharapkan bisa mendiskusikan besaran insentif yang didapat pengusaha.

Ekonom INDEF Abdul Manap Pulungan mengatakan aturan tersebut menunjukkan keberpihakan pengusaha terhadap negara. Pasalnya, insentif pajak DHE ini dibutuhkan untuk menjaga stabilitas rupiah.

Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina bersama Sekjen APNI Meidy Katrin Lengkey dan Ekonom INDEF Abdul Manap Pulungan di segmen Mining Zone dalam Program Closing Bell CNBC Indonesia, Selasa (28/05/2024).

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *